keepgray.com – Jepang melaksanakan hukuman mati terhadap Takahiro Shiraishi, seorang pembunuh berantai yang dikenal sebagai “Twitter Killer,” pada Jumat (27/6/2025) dengan cara digantung. Shiraishi dinyatakan bersalah atas pembunuhan sembilan orang.
Eksekusi ini adalah yang pertama dilakukan di Jepang dalam kurun waktu hampir tiga tahun. Shiraishi divonis hukuman mati karena telah mencekik dan memutilasi delapan wanita dan satu pria di apartemennya yang berlokasi di Zama, Kanagawa, dekat Tokyo, pada tahun 2017.
Julukan “Twitter Killer” diberikan kepada Shiraishi karena ia menghubungi para korbannya melalui platform media sosial Twitter, yang kini dikenal sebagai X.
Menteri Kehakiman Keisuke Suzuki, yang memberikan izin untuk pelaksanaan hukuman gantung, menyatakan bahwa keputusannya diambil setelah melalui pertimbangan yang cermat. Suzuki menekankan bahwa motif terpidana sangat egois dan kejahatannya telah menyebabkan guncangan serta keresahan besar di masyarakat.
Eksekusi ini menyusul pelaksanaan hukuman mati pada Juli 2022 terhadap seorang pria yang melakukan penusukan massal di distrik perbelanjaan Akihabara, Tokyo, pada tahun 2008.