Libur Nasional 2025 Setelah Juni: Jadwal Lengkap

keepgray.com – Informasi mengenai sisa tanggal merah setelah libur 27 Juni 2025 menjadi perhatian banyak orang setelah peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Berikut adalah daftar tanggal merah yang tersisa setelah 27 Juni 2025:

* Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
* Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
* Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
* Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

Dengan demikian, masih ada empat tanggal merah yang tersebar di bulan Agustus, September, dan Desember. Keempat tanggal ini terdiri dari tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.

Perlu dicatat bahwa tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama sepanjang bulan Juli 2025. Ini berarti masyarakat akan menjalani satu bulan penuh tanpa adanya hari libur resmi setelah libur Tahun Baru Islam.

Libur panjang atau *long weekend* berikutnya akan jatuh pada September 2025. Peringatan Maulid Nabi pada Jumat, 5 September 2025, akan menciptakan *long weekend* selama tiga hari berturut-turut hingga Minggu, 7 September.

Selain bulan Agustus, September dan Desember, tidak ada tanggal merah lainnya pada bulan Juli, Oktober, dan November.