keepgray.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menggelar acara makan bersama dengan narapidana di Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (25/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan para warga binaan untuk tidak membuat masalah di dalam lapas.
Agus menyampaikan bahwa dirinya duduk bersama para napi dan menyantap menu yang sama sebagai wujud kesetaraan. Ia menekankan bahwa perbedaan antara dirinya dan para napi hanyalah bahwa mereka sedang menjalani pembinaan oleh negara untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Maha Kuasa. Yang membedakan, hanya Bapak-bapak semua ini sedang ‘bertapa’ di lapas untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Menu makan siang yang disajikan terdiri dari nasi, sayur, ayam goreng, dan tempe goreng. Agus kemudian menyampaikan pesan agar para napi berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Ia menegaskan bahwa jika ada yang berbuat macam-macam, konsekuensinya adalah dipindahkan ke Lapas Super-Maximum Security Nusakambangan.
“Saya minta jalani dan berperilaku yang baik di dalam sini. Jangan sampai ada yang berbuat macam-macam di sini, nanti saya kirim ke Pulau Nusakambangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas sedang mempersiapkan pembangunan lapas modern super-maximum security di sebuah pulau terpencil. Menurutnya, pembangunan lapas ini merupakan salah satu tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepadanya.
“Bapak Presiden bercita-cita untuk membangun lembaga pemasyarakatan yang modern, super-maximum security yang tempatnya di pulau terpencil. Sedang disiapkan,” jelasnya.
Dalam kunjungan kerja ini, Agus didampingi oleh Dirjenpas Mashudi. Selain itu, Agus juga meninjau ruangan kegiatan kerja Lapas Kelas I Medan, yang menjadi pusat kegiatan dan pengembangan keterampilan kerja bagi para napi.
Diketahui, kegiatan makan bersama warga binaan juga telah dilakukan oleh Menteri Agus di Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Kelas I Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pengecekan pelayanan dan operasional lapas.