SK Kopdes Merah Putih Diserahkan di Malang

keepgray.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Kopdes Merah Putih kepada seluruh Kopdes Merah Putih di Kabupaten Malang, Rabu (25/6).

Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi VII DPR RI H Ma’ruf Mubarok, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Husni Mubarok, dan Bupati Malang Sanusi.

Ferry Juliantono menekankan bahwa pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih tidak boleh hanya sebatas pada pembentukan badan hukum. Ia mengharapkan agar Kopdes Merah Putih dapat bergerak aktif dan menjadi bagian dari pola pembangunan semesta yang mendorong kemandirian serta pemerataan ekonomi dari desa.

“Jangan sampai berakhir pada pembentukan badan hukumnya saja, tapi justru ini merupakan langkah awal untuk menggerakkan dan menyukseskan Kopdes Merah Putih. Ini menjadi bagian dari pola pembangunan semesta yang mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi dari desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry berharap agar cita-cita para pendiri bangsa dapat terwujud melalui koperasi, yang merupakan soko guru ekonomi bangsa. “Sehingga cita-cita dari para founding fathers Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, dapat tercapai secara paripurna,” pungkasnya.