Guru cabul setubuhi siswi SMP saat kemah.

keepgray.com – Seorang guru honorer yang juga pembina ekstrakurikuler di sebuah SMP di Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan pencabulan terhadap dua muridnya. Tindak pidana tersebut terjadi di rumah pelaku saat para korban mengikuti kegiatan perkemahan sekolah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Kurniady E, mengungkapkan bahwa pelaku, yang diketahui berinisial FIB, diduga kuat telah melakukan tindakan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 1 Desember 2025, ketika sekolah tersebut mengadakan perkemahan di wilayah Cikande, Serang.

Menurut keterangan AKP Andi Kurniady, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu, korban bersama anggota Palang Merah Remaja (PMR) lainnya sedang beristirahat di tenda perkemahan. Tersangka kemudian mengajak korban dengan dalih mengantarnya pulang ke rumah untuk mengambil pakaian.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa terdapat dua korban dalam kasus pencabulan ini, masing-masing berinisial A dan C. Setelah melakukan tindakan bejatnya, pelaku membawa kedua korban kembali ke lokasi perkemahan.

Menindaklanjuti laporan dari orang tua korban, Polres Serang segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti terkait. AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.