keepgray.com – Sengketa Pulau Kakabia atau Kawi-kawia antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 11 tahun akhirnya menemui titik terang. Pulau tersebut kini sah menjadi milik Pemprov Sulsel, namun akan dimanfaatkan bersama dengan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas SDA CKTR Sulsel, Andi Yurnita, menjelaskan bahwa dasar hukum yang menguatkan status Pulau Kakabia sebagai bagian dari wilayah Sulsel tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.
“Jadi, satu Permendagri, satu SK, ini semuanya mengesahkan bahwa Pulau Kakabia ini masuk wilayah Sulsel, dalam hal ini Kepulauan Selayar,” ujar Yurnita, seperti dilansir detikSulsel, Senin (23/6/2025).
Yurnita menegaskan bahwa Pulau Kakabia juga telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulsel Tahun 2022. Penetapan ini telah melalui persetujuan lintas sektor, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah fix, ya, sudah fix, (Pulau Kakabia) masuk Sulsel,” katanya.
Dengan dasar hukum yang jelas, Pemprov Sulsel dan Pemprov Sultra sepakat untuk memanfaatkan Pulau Kakabia secara bersama-sama. Pemanfaatan bersama ini akan diwujudkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang fokus pada keperluan konservasi.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh masuknya Pulau Kakabia ke dalam rencana tata ruang wilayah Pemprov Sultra. Disepakati bahwa ruang daratan di Pulau Kakabia akan menjadi kawasan konservasi, sementara perairannya ditetapkan untuk perikanan tangkap dan pariwisata.
“Jadi, siapa pun yang akan menggunakan pulau itu, pemanfaatan ruangnya adalah konservasi,” jelas Yurnita.
Yurnita memastikan bahwa kerja sama ini tidak berarti penyerahan wilayah ke provinsi lain. Status wilayah Pulau Kakabia tetap mengacu pada aturan resmi yang berlaku.
“Jadi, kita tidak menyerahkan (Pulau Kakabia), ya, ke Sultra. Kalau memang bisa dimanfaatkan secara bersama, fungsinya tetap sama, yaitu konservasi, saya pikir tidak ada masalah,” pungkasnya.