Nadiem Janji Kooperatif Soal Laptop Usai Diperiksa

keepgray.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem menyatakan kesiapannya untuk terus bersikap kooperatif jika kembali dipanggil oleh Kejagung.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujar Nadiem usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Nadiem menjelaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai warga negara yang taat pada proses hukum. Ia juga mengapresiasi Kejagung atas pelaksanaan proses hukum yang transparan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tidak bersalah,” imbuhnya.

Nadiem juga menyampaikan bahwa ia akan segera pulang untuk menemui keluarganya yang telah menunggunya.

Nadiem tiba di Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja batik bernuansa krem dengan celana kain berwarna biru tua, serta membawa tas jinjing hitam berukuran sedang.

Ricky Saragih, salah seorang pengacara Nadiem, mengungkapkan bahwa tas tersebut berisi dokumen, makanan, dan obat-obatan pribadi. Nadiem tidak memberikan komentar kepada awak media saat tiba di Kejagung, hanya memberikan senyuman sebelum memasuki Gedung Bundar menuju ruang pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 sedang diusut oleh Kejagung. Dalam prosesnya, penyidik Kejagung telah memeriksa seorang staf khusus dan konsultan Nadiem. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, dan Kejagung masih menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.