Polda Metro Sita 1.801 Atribut Ormas Selama 14 Hari

keepgray.com – Polda Metro Jaya berhasil menertibkan 1.801 atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) dan membongkar 130 posko ormas ilegal setelah berakhirnya Operasi Berantas Jaya pada 23 Mei 2025. Operasi selama 14 hari ini juga berfokus pada penangkapan ribuan pelaku premanisme dan penertiban yang bertujuan mengembalikan ruang publik dari gangguan.

Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025), bahwa penertiban atribut ormas dilakukan karena keberadaannya mengganggu ruang publik. Dari total atribut yang ditertibkan, wilayah Jakarta Pusat menjadi lokasi terbanyak dengan 477 atribut ormas yang ditindak. Selain itu, ratusan posko ormas ilegal yang tidak sesuai aturan juga telah dibongkar.

Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya dan jajaran polres turut mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 93 bilah senjata tajam, 89 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 147 unit telepon genggam, 1 unit laptop, 2 buah karcis yang digunakan untuk pungutan liar oleh kelompok tertentu, 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket seragam ormas, 9 sertifikat kaderisasi ormas, 1 rekening, dan uang tunai sebesar Rp 85.247.500.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa penertiban simbol ormas ini dilakukan karena kerap dijadikan alat intimidasi dan sebagai markas untuk kegiatan ilegal. “Spanduk, bendera, dan pos ormas yang digunakan untuk mengintimidasi warga serta sebagai markas kegiatan ilegal seperti pemalakan dan pengaturan parkir liar telah kami tertibkan,” tegas Kombes Ade Ary.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melanjutkan operasi serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Penegakan hukum akan terus dilakukan secara kolaboratif, dengan dukungan penuh terhadap peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah, terutama jika ditemukan pelanggaran hukum. “Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Ade Ary.

Menurut Ade Ary, penindakan atribut ormas menjadi indikator keberhasilan operasi dalam mengurangi ketakutan di masyarakat yang timbul akibat simbol-simbol premanisme. Satgas Operasi Berantas Jaya 2025 secara khusus menyasar wilayah rawan tinggi seperti Bekasi Kota, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur, dengan menggunakan pendekatan intelijen dan pemetaan wilayah. Strategi ini dinilai efektif karena bersifat preventif dan tepat sasaran.

Operasi ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga menciptakan keindahan dan ketertiban kota, selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Perda tersebut menegaskan bahwa pemasangan atribut tanpa izin dapat merusak estetika kota, menyebabkan kemacetan, dan bahkan memicu potensi konflik sosial.