Panglima TNI klaim pemusnahan amunisi Garut tak libatkan sipil

keepgray.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak melibatkan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan belasan orang. Pernyataan ini disampaikan Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025), menanggapi insiden yang dilaporkan juga merenggut nyawa sembilan warga sipil.

Menurut Agus, warga sipil yang berada di sekitar area kejadian merupakan tukang masak dan pegawai di lokasi pemusnahan tersebut. “Sebenarnya masalah ke sipil itu tukang masak dan pegawai di situ. Iya, pegawai di situ, tukang masak,” ujar Agus.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa hak-hak para korban dari pihak TNI telah diberikan. Ia merinci bantuan yang diberikan kepada korban meninggal dunia, meliputi santunan risiko kematian sejumlah Rp 350 juta dan nilai tunai tabungan asuransi. Selain itu, keluarga korban juga menerima bantuan beasiswa senilai Rp 30 juta per dua anak, gaji terusan sebanyak 12 kali gaji pokok, serta uang pensiunan sebesar 50 persen dari gaji pokok. “Kemudian santunan kepada masyarakat juga sudah diberikan oleh Pangdam, KSAD, Panglima TNI, Menhan, dan gubernur,” tambahnya.

Peristiwa ledakan amunisi kedaluwarsa ini terjadi pada Senin (12/5) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Insiden nahas tersebut mengakibatkan total 13 orang meninggal dunia, di mana empat di antaranya merupakan anggota TNI.

Berikut adalah daftar nama korban ledakan tersebut:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Agus bin Kasmin
4. Ipan bin Obur
5. Iyus Ibing bin Inon
6. Anwar bin Inon
7. Iyus Rizal bin Saepuloh
8. Toto
9. Dadang
10. Rustiawan
11. Endang
12. Kopda Eri Dwi Priambodo
13. Pratu Aprio Setiawan