keepgray.com – Moch Ihsan (22), seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, tega menganiaya ibu kandungnya, MS (46), karena permintaannya untuk meminjam motor tetangga ditolak. Aksi penganiayaan ini bermula ketika tersangka melempar bangku ke arah korban, namun tidak mengenai sasaran.
“Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban namun tidak mengenai korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Senin (23/6/2025).
Namun, aksi kekerasan berlanjut. Tersangka kemudian mengambil sandal dan memukuli kepala korban berkali-kali hingga tersungkur. Bahkan, tersangka juga menarik kerudung yang dikenakan ibunya.
“Setelah itu tersangka mengambil sebuah sendal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari 5 kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh,” jelas Binsar.
Setelah dianiaya, korban berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari teras rumah. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Tersangka sempat mengambil pisau dari dapur dan mengancam akan membunuh adik ibunya.
Beruntung, saksi dan pihak keamanan segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum aksi lebih jauh terjadi. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Moch Ihsan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.