Rp10 T PU untuk Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026

keepgray.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 triliun untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat hingga Juni 2026. Anggaran ini akan digulirkan secara bertahap untuk pembangunan fisik sekolah yang ditujukan bagi keluarga miskin di seluruh Indonesia.

Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (26/5), menjelaskan bahwa total anggaran tersebut akan digunakan untuk dua tahap pembangunan. “Untuk Sekolah Rakyat, APBN-nya di kami. Disiapkan mungkin tahap pertama Rp10 triliun, total ya. Tahap 1, tahap 2, total Rp10 triliun,” ujar Dody. Ia menambahkan bahwa pengucuran anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan pelaksanaan setiap tahunnya, dengan sebagian besar dialokasikan untuk tahun 2026.

Dody menargetkan pembangunan tahap kedua harus rampung paling lambat pada Juni 2026. Saat ini, pembangunan tahap pertama tengah dikebut untuk selesai pada Juli 2025, mencakup sekitar 64 sekolah pada tahap 1A dan lebih dari 30 sekolah pada tahap 1B.

Program Sekolah Rakyat ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya strategis untuk memutus garis kemiskinan. “Sesuai dengan komitmen Pak Presiden Prabowo untuk memutus garis kemiskinan di tiap keluarga yang masih ada di garis paling bawah, beliau memerintahkan kepada kami semua melalui Kementerian Sosial untuk membangun Sekolah Rakyat,” jelas Dody.

Pembangunan tahap pertama dirancang sebagai fasilitas sementara yang berfungsi untuk mempersiapkan siswa sebelum mereka dipindahkan ke sekolah permanen pada tahap kedua. “Tahap 1 ini sebenarnya persiapan untuk rekan-rekan masuk ke tahap 2. Harapannya, pada saat mereka masuk ke sekolah sebenarnya (tahap 2), mereka jauh lebih siap untuk belajar,” tambahnya.

Lokasi pembangunan sekolah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kabupaten dan kriteria teknis dari Kementerian PU. Sekolah-sekolah pada tahap 1 umumnya menampung 50-100 siswa dan tidak dibatasi pada jenjang pendidikan tertentu, disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Untuk pembangunan tahap 2, pemerintah mensyaratkan penyediaan lahan minimal 6 hektare oleh pemerintah daerah, yang dapat mengakomodasi fasilitas olahraga seperti lapangan mini soccer atau bahkan lapangan sepak bola penuh jika luasnya mencapai 8-9 hektare. Sarana yang dibangun meliputi gedung kelas, fasilitas olahraga, dan ruang serbaguna.

Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, melaporkan bahwa progres pembangunan tahap 1 telah melampaui target. “Sekarang sudah di 16 hari kalender kami bekerja. Dari rencana 3,29 persen, realisasi sudah mencapai 4,5 persen. Alhamdulillah deviasi positif 1,3 persen,” ungkap Maulidya.

Dody menegaskan bahwa Kementerian PU bertanggung jawab penuh atas pembangunan fasilitas fisik sekolah, sementara pengelolaan operasional Sekolah Rakyat akan dilakukan oleh Kementerian Sosial. Dukungan dari kementerian lain, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, juga diberikan khususnya dari sisi institusi guru.