keepgray.com – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam serangan militer Amerika Serikat terhadap tiga fasilitas nuklir Iran. Serangan tersebut menuai kritik karena dilakukan di tengah perundingan antara Iran dan Uni Eropa di Swiss.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa tindakan sepihak AS tersebut tidak hanya memperburuk konflik, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap mekanisme diplomasi internasional. Serangan itu dilancarkan pada Minggu (22/6) dini hari, pukul 03.00 waktu setempat, bersamaan dengan waktu serangan militer Israel ke wilayah Iran. Mardani menekankan bahwa kesamaan waktu ini memperkuat kekhawatiran akan terjadinya konflik regional dan potensi perang terbuka di Timur Tengah.
Amerika Serikat menggunakan enam bom penghancur bunker GBU-57 untuk menargetkan fasilitas nuklir bawah tanah Fordow, serta meluncurkan 30 rudal Tomahawk ke berbagai target di Iran. Mardani menilai insiden ini sebagai tamparan terhadap prinsip multilateralisme dan penyelesaian damai melalui diplomasi, terutama karena serangan dilakukan saat pertemuan diplomatik antara delegasi Iran dan Uni Eropa.
Mardani menegaskan bahwa parlemen di seluruh dunia memiliki peran strategis dalam mencegah konflik, dan kekuatan militer tidak boleh menjadi alat utama dalam menyelesaikan sengketa. “Justru parlemen dan diplomasi parlementer harus menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan antarnegara dan mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan,” ujarnya.
Tiga fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan AS adalah Natanz, Fordow, dan Isfahan. Serangan dilakukan menggunakan pesawat pengebom B-2 yang membawa bom GBU-57A/B Massive Ordnance Penetrator (MOP) seberat 30.000 pon.
Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa serangan udara telah menghancurkan fasilitas pengayaan nuklir Iran dan mengancam serangan lebih lanjut jika Teheran tidak berdamai. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengutuk serangan tersebut sebagai tindakan keterlaluan yang melanggar hukum dan kriminal, serta menegaskan hak Iran untuk mempertahankan kedaulatannya sesuai dengan Piagam PBB.