Panglima TNI revisi SOP amunisi pasca ledakan maut Garut

keepgray.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merevisi Standard Operating Procedure (SOP) terkait pemusnahan amunisi. Kebijakan ini diambil menyusul insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang. Jenderal Agus menjelaskan bahwa amunisi yang telah kedaluwarsa memiliki tingkat sensitivitas tinggi dan mudah meledak.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Agus Subiyanto usai mengikuti rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/5/2025). Ia menekankan bahwa meskipun lokasi pemusnahan telah berada jauh dari permukiman warga atau perkampungan, insiden ini tetap memerlukan evaluasi mendalam.

Jenderal Agus menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian ekstra dalam proses pemusnahan amunisi, khususnya yang telah melewati masa pakainya. “Munisi yang sudah *expired* itu memang mudah, mudah meledak, sehingga memang harus hati-hatian dan memang ini jadi masukan buat kita, SOP-nya nanti akan kita ubah, supaya personel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa TNI akan melakukan koreksi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Lebih lanjut, Panglima Agus menjelaskan sifat amunisi yang kedaluwarsa. Menurutnya, amunisi atau detonator yang sudah melampaui waktu penggunaannya menjadi sangat sensitif. “Dia itu sensitif ya, sensitif terhadap gerakan, gesekan, kemudian juga terhadap cahaya. Sehingga memang sangat mudah untuk menimbulkan peledakan,” jelasnya.

Insiden ledakan yang menjadi pemicu perubahan SOP ini terjadi pada Senin (12/5) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. Dari jumlah korban tersebut, empat di antaranya merupakan anggota TNI.

Berikut adalah daftar nama korban yang meninggal dunia akibat ledakan tersebut:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Agus bin Kasmin
4. Ipan bin Obur
5. Iyus Ibing bin Inon
6. Anwar bin Inon
7. Iyus Rizal bin Saepuloh
8. Toto
9. Dadang
10. Rustiawan
11. Endang
12. Kopda Eri Dwi Priambodo
13. Pratu Aprio Setiawan