keepgray.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan untuk 1.000 orang sebagai pendamping sertifikasi halal.
Tenaga Ahli Kepala BPJPH, Fariza Y. Irawady, menyatakan bahwa persyaratan untuk menjadi pendamping sertifikasi halal sangat mudah, terbuka bagi masyarakat dengan lulusan SMA hingga sarjana. “Kita ada lowongan 10 ribu pendamping dengan syarat yang mudah, lulusan SMA sampai sarjana bisa mendaftar,” ujarnya dalam Talkshow Indonesia International Halal Festival di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (22/6).
Secara rinci, syarat yang dibutuhkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), beragama Islam, ijazah SMA, dan rekening atas nama sendiri. “Rekening jangan lupa karena nanti biayanya langsung di transfer pemerintah ke rekening atas nama pendamping sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan kuota sertifikasi halal sebanyak 1 juta di tahun ini. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 300 ribu yang terpakai. Hal ini menjadi kesempatan bagi 10 ribu orang yang dicari untuk mendapatkan penghasilan sebagai pendamping sertifikasi halal.
“Jadi masih ada 600 ribuan usaha yang bisa mendapatkan sertifikasi halal dan ini jadi kesempatan bagi mahasiswa sampai ibu-ibu yang ingin memiliki penghasilan tambahan,” imbuh Fariza.
Ia mengungkapkan bahwa setiap sertifikasi halal yang berhasil dilakukan, pendamping akan mendapatkan Rp150 ribu. Jika dalam satu hari bisa mendampingi 3 pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal, maka potensi penghasilan mencapai Rp450 ribu.
“Jadi cuan menanti. Daftarnya bisa melalui booth-booth BPJPH yang ada di sini, atau bisa ke website kami untuk info lebih lengkap,” pungkasnya.