Aniaya Ibu, Pemuda Bekasi Jadi Tersangka

keepgray.com – Seorang pemuda bernama Moch Ihsan (22) ditangkap polisi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, atas kasus penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Ihsan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyatakan bahwa tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Video yang beredar menunjukkan pelaku berulang kali memukul kepala korban hingga tersungkur ke lantai, kemudian menendang dan menamparnya. Korban yang mengenakan jilbab cokelat terlihat pasrah tanpa perlawanan, bahkan pelaku sempat melemparkan sandal ke arah kepalanya.

Motif penganiayaan ini dipicu oleh penolakan korban untuk meminjamkan sepeda motor tetangga kepada pelaku. Menurut Kompol Binsar, pelaku meminta ibunya meminjam motor tersebut untuk keperluan bermain. Karena korban merasa tidak enak jika harus terus-menerus meminjam motor tetangga, ia menolak permintaan tersebut dan menyuruh pelaku menggunakan sepeda yang ada di rumah. Penolakan inilah yang kemudian memicu tindakan penganiayaan tersebut.