Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung di Bekasi

keepgray.com – Seorang pria bernama Moch Ihsan (22) ditangkap polisi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menganiaya ibunya hingga tersungkur.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyatakan bahwa Ihsan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah (jadi tersangka). (sangkaan) Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujarnya, Minggu (22/6/2025). Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif penganiayaan tersebut dipicu oleh penolakan korban untuk meminjamkan motor tetangga kepada pelaku. “Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” jelas Kompol Binsar.

Menurut keterangan, motor tersebut rencananya akan digunakan oleh pelaku untuk bermain. Korban menolak permintaan tersebut, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan oleh anaknya sendiri.