keepgray.com – Korlantas Polri mencanangkan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional yang diperingati setiap 19 September, dengan fokus utama pada penertiban kendaraan overload dan overdimensi. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah yang melibatkan Menko Infrastruktur, Menhub, dan Menteri PU.
Irjen Agus menjelaskan bahwa penertiban kendaraan overdimensi dan overload dilakukan karena potensi bahayanya sebagai penyebab kecelakaan dan kerusakan jalan. Namun, saat ini, penertiban masih berupa sosialisasi dan belum ada penilangan.
Lebih lanjut, Irjen Agus menyoroti tingginya angka kecelakaan pada tahun 2024, yang mencapai hampir 150 ribu kasus dengan 26.839 korban meninggal dunia. Hal ini mendorong perlunya langkah strategis, termasuk penertiban kendaraan overdimensi dan overload, meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi yang dilakukan secara humanis. Sosialisasi ini akan diperpanjang demi keselamatan jiwa di jalan dan mengurangi kerusakan infrastruktur.
Pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional dilakukan dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (12/6), dan diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam acara tersebut, Kapolri bersama Wakapolri, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta pimpinan stakeholder terkait secara simbolis meluncurkan Hari Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan Nasional.