Polda Metro: Alasan Lama Bongkar Preman Berkedok Ormas

keepgray.com – Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait aksi premanisme di wilayahnya. Penyelidikan terhadap kasus-kasus premanisme yang kerap berkedok ormas ini disebut membutuhkan waktu panjang dan kehati-hatian dalam menggali informasi dari masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa penanganan kasus-kasus seperti ini memerlukan pendekatan yang cermat karena minimnya keberanian masyarakat untuk melapor. “Perlu kami sampaikan bahwa laporan ini kita juga harus menggali cukup hati-hati. Keberanian masyarakat untuk melapor, apalagi yang Bekasi, kita menggalinya cukup susah,” kata Kombes Wira kepada wartawan di kantornya pada Senin, 26 Mei 2025. Situasi serupa juga terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel).

Kombes Wira melihat momen ini sebagai kesempatan baik untuk memberantas praktik premanisme yang terselubung di balik nama ormas. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengimbau kepada masyarakat mari berani untuk memberikan informasi kepada kami,” tegasnya.

Ia menjamin bahwa setiap informasi, sekecil apa pun, yang diberikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Kombes Wira juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk melindungi mereka. “Informasi sekecil apa pun yang diberikan kepada kami, insyaallah Polda Metro Jaya dan jajaran akan menindaklanjuti. Kami akan merahasiakan identitas yang memberikan informasi,” tuturnya.

Selain penangkapan pelaku, Polda Metro Jaya juga akan mendalami aliran dana yang terkait dengan aksi premanisme tersebut. “Terkait aliran dana kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, ini terus kami *tracing*,” ujar Kombes Wira.

Pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak dana yang mungkin tersimpan di rekening bank. Lebih lanjut, penyidik juga tidak menutup kemungkinan untuk menyita aset-aset yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan premanisme ini. “Termasuk beberapa yang sudah dibelikan aset, kemungkinan akan kami sita,” pungkasnya.