Kemenag Bantah Tudingan Soal Data Haji

keepgray.com – Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyampaikan nota diplomatik terkait catatan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M, menyoroti validasi data jemaah yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Dalam nota diplomatik yang dikutip detikHikmah pada Jumat (20/6/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat adanya pemasukan data jemaah haji Indonesia ke dalam sistem program persiapan dini tanpa koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Arab Saudi. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidaksesuaian terhadap prosedur administratif yang telah disepakati.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan bahwa hal itu terkait dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang sudah terselesaikan dan penjelasannya telah disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi.

Nota Diplomatik tersebut terbit pada 16 Juni 2025 dan ditujukan kepada tiga pihak, yaitu Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.

Hilman Latief menjelaskan bahwa ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional. Sebagian besar sudah dapat diatasi di lapangan dan penjelasannya telah disampaikan kepada otoritas setempat. Surat tersebut, menurutnya, berbicara tentang apa yang telah dilakukan sejak dua hingga empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji.

Hilman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, atas kerja sama dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di lapangan.

Terkait dinamika haji, Hilman Latief menjelaskan lima hal yang telah diselesaikan, salah satunya masalah koherensi data jemaah. Ia menyebutkan bahwa masalah koherensi data jemaah, baik yang masuk dalam E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifest penerbangan, telah ditemukan beberapa nama jemaah yang berbeda-beda antara manifest dan jemaah yang ikut terbang dalam pesawat.

Menurut Hilman, masalah ini muncul dan tidak bisa dilepaskan dari kondisi di lapangan, termasuk di embarkasi. Pada proses pemvisaan, ada beberapa nama yang batal berangkat karena beberapa sebab sehingga harus diganti. Proses pembatalan ini juga berlangsung secara tiba-tiba, baik karena sakit, meninggal atau sebab lainnya.

Hilman menambahkan bahwa rekonsiliasi data setiap hari dan setiap malam dilakukan oleh tim Penyelenggara Haji dan Umrah atau misi haji Indonesia melalui Kantor Urusan Haji, dengan Kementerian Haji dan Syarikah. Konsolidasi dilakukan setiap hari dan sudah selesai, sehingga jemaah juga sudah bisa kembali ke Tanah Air dengan lancar.