keepgray.com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak peningkatan upaya pencegahan perkawinan anak di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada Senin (26/5/2025), menyusul viralnya kasus pernikahan dini yang melibatkan siswa SMP berusia 15 tahun dan siswa SMK berusia 17 tahun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lestari menekankan bahwa pencegahan ini krusial untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.
“Di negeri yang memiliki keragaman budaya ini, upaya untuk mencegah perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait,” ujar Lestari.
Kasus pernikahan di Lombok Tengah tersebut menjadi sorotan luas setelah videonya tersebar di media sosial. Mempelai wanita yang masih duduk di bangku SMP berusia 15 tahun menikah dengan mempelai pria berusia 17 tahun yang merupakan siswa SMK.
Data UNICEF tahun 2023 menunjukkan bahwa saat ini terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat keempat terbanyak di dunia dalam kasus perkawinan anak, setelah India, Bangladesh, dan China.
Lestari menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara konsisten oleh semua pihak terkait. Langkah-langkah pencegahan yang perlu direalisasikan dengan konsisten mencakup berbagai cara, mulai dari edukasi dan sosialisasi tentang dampak negatif perkawinan dini, penguatan regulasi, serta pemberdayaan anak dan keluarga.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang masif di berbagai daerah di Tanah Air.
“Sejumlah langkah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pihak tersebut, harus benar-benar direalisasikan dengan konsisten,” ungkapnya.
Lestari berharap keterlibatan aktif semua pihak dapat membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang menyeluruh. “Agar upaya pembangunan sumber daya manusia yang kita miliki mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan,” pungkasnya.