KRL Tabrak Truk di Tangerang: 4 Faktanya

keepgray.com – Kecelakaan antara KRL dan truk terjadi di perlintasan antara Stasiun Tangerang-Tanah Tinggi pada Jumat (20/6/2025) pagi, sekitar pukul 05.11 WIB. Akibatnya, masinis KRL mengalami luka-luka dan perjalanan KRL lintas Tangerang sempat terganggu akibat proses evakuasi penumpang dan penanganan petugas.

Kereta yang terlibat kecelakaan tersebut dipulangkan ke Stasiun Tanah Abang untuk pengecekan lebih lanjut sebelum kembali beroperasi. KAI Commuter juga melakukan rekayasa perjalanan, dengan KRL rute Duri-Tangerang hanya beroperasi sampai Stasiun Batu Ceper. Pihak KCI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa masinis KRL telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Commuter Line nomor 1907 juga mengalami kerusakan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan sehingga harus dievakuasi ke Stasiun Tangerang. Penumpang KRL kemudian dipindahkan ke perjalanan Commuter Line berikutnya, menyebabkan keterlambatan perjalanan hingga 35 menit.

Truk yang tertabrak KRL terpental dan menimpa dua sepeda motor. Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto, menjelaskan bahwa KRL tersebut datang dari arah Tangerang menuju Jakarta dan menabrak sebuah mobil Mitsubishi. Akibatnya, mobil tersebut mental dan menimpa dua sepeda motor Honda Supra dan Honda Beat. Sopir truk mengalami luka ringan, sementara dua pengendara motor mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke rumah sakit.

KAI Commuter akan menempuh jalur hukum atas kelalaian pengendara yang menyebabkan kecelakaan ini. Leza menegaskan bahwa KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum. Ia juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu menaati aturan saat melintas di perlintasan kereta api, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114.

Kecelakaan ini mengakibatkan total empat orang mengalami luka-luka, termasuk masinis KRL, sopir truk, dan dua pengendara motor. Leza mengimbau agar pengguna jalan selalu berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak, serta memberikan hak utama kepada kereta api yang akan melintas.