Catatan Haji Saudi, Respons Kemenag

keepgray.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang berisi catatan mengenai penyelenggaraan haji 2025. Kemenag menyatakan bahwa surat tersebut memuat isu-isu yang muncul selama pelaksanaan haji dan telah ditangani.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa nota diplomatik tersebut diterbitkan pada 16 Juni 2025. Dokumen itu bersifat internal dan ditujukan kepada Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.

“Alhamdulillah, sebagian besar masalah sudah dapat kami atasi di lapangan dan kami telah memberikan penjelasan kepada otoritas setempat. Surat tersebut mencerminkan upaya yang telah kami lakukan sejak dua hingga empat minggu lalu, yang tetap dicatat sebagai bahan perbaikan oleh penyelenggara haji,” kata Hilman di Madinah, Jumat (20/6/2025).

Hilman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Saudi atas kemudahan dan bantuan yang diberikan kepada Indonesia. Dia juga menjelaskan secara rinci berbagai masalah yang muncul beserta solusi yang telah diimplementasikan selama proses haji.

Salah satu masalah yang diangkat adalah perbedaan data jemaah antara sistem E-Haj, Siskohat Kemenag, dan manifes penerbangan. Menurut Hilman, beberapa jemaah batal berangkat sehingga perlu diganti. Proses pembatalan ini seringkali terjadi mendadak karena alasan kesehatan, kematian, atau faktor lainnya.

“Ini sempat menjadi perhatian, dan kami telah memberikan penjelasan. Kami tidak bisa membiarkan pesawat kosong karena ada jemaah yang sakit atau meninggal. Jika memungkinkan, petugas di lapangan akan menggantikan dengan penumpang berikutnya,” jelas Hilman.

Kantor Urusan Haji RI di Saudi telah melakukan verifikasi ulang data dengan Kementerian Haji Saudi dan perusahaan yang melayani jemaah. Masalah ini telah diselesaikan, dan sebagian jemaah sudah kembali ke Indonesia.

Masalah lainnya adalah terkait pergerakan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah. Jemaah ditempatkan di hotel sesuai kelompok terbang (kloter) selama di Madinah. Namun, masalah muncul ketika jemaah akan diberangkatkan ke Makkah oleh perusahaan transportasi yang berbeda, menyebabkan beberapa jemaah dalam satu kloter terpisah jadwal keberangkatannya.

“Ditjen PHU atau Misi Haji Indonesia menyediakan transportasi sendiri, seperti mobil kecil atau minibus. Inilah yang disebut dalam surat tersebut sebagai pemberangkatan yang tidak sesuai prosedur,” terang Hilman.

Persoalan tersebut telah diselesaikan dengan membawa seluruh jemaah dari Madinah ke Makkah setelah berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan perusahaan transportasi terkait.

Terkait penempatan jemaah di hotel-hotel Makkah, Hilman menjelaskan bahwa jemaah seharusnya menginap di hotel sesuai perusahaan transportasi masing-masing untuk memudahkan pemberangkatan ke Arafah. Namun, ada beberapa jemaah yang terpisah hotel dengan kloternya meminta digabung, meskipun berbeda perusahaan transportasi. Selain itu, ada juga jemaah yang pindah hotel sendiri tanpa melapor ke Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Ini yang disebut sebagai penempatan yang tidak sesuai. Namun, kami sampaikan dan diskusikan setiap hari dengan Kementerian Haji dan perusahaan penyedia layanan, termasuk penggabungan suami istri, lansia, dan pendampingnya,” ujar Hilman.

Masalah kesehatan jemaah juga menjadi perhatian utama, mengingat tingginya jumlah jemaah lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi. Pihak Saudi menekankan pentingnya seleksi dan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat. Pesan ini juga ditujukan kepada keluarga calon jemaah haji agar tidak memaksakan anggota keluarga yang memiliki sakit parah, seperti yang memerlukan cuci darah, untuk berangkat haji.

Mengenai penyembelihan hewan dam atau hadyu, Kemenag telah menyampaikan kepada Kementerian Haji bahwa di Indonesia terdapat dua skema pembayaran dam: melalui Adahi dan penyembelihan dam di Tanah Air melalui BAZNAS.

“Kita sudah menyampaikan pesan ini kepada seluruh jemaah untuk bisa menggunakan platform hadyu dari Adahi. Tapi ini tidak mudah karena kewajiban itu muncul belakangan, sementara banyak masyarakat Indonesia melalui para pembimbing KBIH dan lain lain sudah terlanjur berkomitmen dengan RPH (Rumah Potong Hewan), ada juga yang belanja ke pasar sendiri beli kambingnya atau mitra dati mukimin. Sementara tahun ini Saudi begitu keras melarang hal tersebut,” ucap Hilman.

Urusan dam ini akan menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan haji di Indonesia, yang diharapkan dapat mempermudah pembuatan kontrak dengan Adahi.