keepgray.com – Seorang pria berinisial AT ditangkap polisi setelah membunuh istrinya, TS (20), di Kampung Sawiat, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Tragisnya, korban diketahui sedang hamil.
Pembunuhan ini terjadi pada Rabu (11/6), di mana pelaku melakukan aksi keji yang menyebabkan tangan kiri korban putus.
“Korban menangkis dengan tangan kiri hingga putus, sementara tangan kanannya nyaris putus,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, Ipda Calvin Simbolon, seperti dilansir detikSulsel, Jumat (20/6/2025).
Menurut Calvin, korban tewas akibat tebasan parang yang dilakukan pelaku, dengan total sembilan luka bacokan.
Kepala Kampung Sawiat, Martinus Krenat, menambahkan bahwa korban sedang mengandung tiga bulan. Selain itu, korban baru saja diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 untuk tenaga kesehatan.
“Korban tengah mengandung dalam usia kehamilan sekitar tiga bulan. Korban juga baru saja diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 untuk tenaga kesehatan,” jelas Martinus.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga setempat. Martinus menegaskan bahwa masyarakat meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya.