keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Tim penyelidik KPK telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini.
“Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
KPK belum memberikan rincian mengenai identitas pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik. Budi menegaskan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi kuota haji ini masih terus berjalan.
“Kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu,” imbuhnya.
Budi juga menjelaskan bahwa KPK telah melakukan kajian untuk memetakan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji. Menurutnya, KPK telah mengidentifikasi beberapa celah yang berpotensi terjadinya tindakan korupsi.
“Dan KPK dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan haji ini,” jelasnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa laporan mengenai dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan.
KPK sebelumnya pernah menerima laporan terkait kuota haji, salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada 31 Juli 2024. Saat itu, KPK menyatakan bahwa setiap laporan yang diterima akan dianalisis dan jika hasil penelaahan mencukupi, akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.
“Ya secara prinsip, bila ada laporan yang diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya akan dilakukan penelaahan,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, pada 1 Agustus 2024.