keepgray.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya akan melarang kepemilikan rumah lebih dari satu. Ara menegaskan bahwa ia tidak pernah menyampaikan rencana tersebut dan meminta wartawan untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada penulis berita terkait.
“Ada yang menyampaikan saya membuat aturan untuk rumah tidak boleh lebih dari satu gitu ya. Nah itu tidak benar, itu saja ya. Tidak ada aturan dan tidak ada pikiran seperti itu,” ujar Ara di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta Selatan, Jumat (20/6).
Ara menjelaskan bahwa meskipun ada rencana revisi Undang-Undang Perumahan, larangan kepemilikan lebih dari satu rumah tidak termasuk dalam agenda revisi tersebut. Ia belum bersedia membeberkan detail aturan yang akan masuk dalam revisi, karena masih dalam tahap kajian.
Politikus Partai Gerindra itu menjanjikan proses revisi yang transparan, mencontohkan perubahan aturan soal rumah subsidi menjadi 18 meter persegi yang dilakukan dengan melibatkan masukan publik. “Dalam proses saja, saya sudah melibatkan publik. Itu kan tahu kan hampir setiap hari ada komunitas anak muda yang datang kan,” kata Ara.
Sebelumnya, kabar mengenai rencana Menteri PKP untuk melarang kepemilikan rumah lebih dari satu telah beredar di berbagai media massa, termasuk Kantor Berita Antara yang menulis “Menteri PKP rancang aturan cegah orang punya lebih dari satu rumah”.
Meskipun berita tersebut tidak mencantumkan kutipan langsung dari Ara mengenai larangan tersebut, Antara menyertakan kutipan dengan memberikan konteks pertanyaan. “Kami sekarang sedang mempersiapkan, dan mendiskusikan masukan-masukan untuk rancangan buat Undang-Undang Perumahan,” ucap Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/6), seperti yang dilansir oleh Antara.