keepgray.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang terjadi di Kementerian yang dipimpinnya pada periode 2019-2022.
Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem Makarim, mengonfirmasi kehadiran kliennya. “Akan hadir Senin di Kejagung,” ujarnya pada Jumat (20/6/2025), tanpa merinci waktu pasti kedatangan Nadiem maupun materi yang akan dibawa saat pemeriksaan.
Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bundar Kejagung mulai pukul 09.00 WIB.
Kejagung berharap Nadiem Makarim dapat memenuhi panggilan tersebut. Harli menambahkan bahwa pemeriksaan akan fokus pada pendalaman fungsi pengawasan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Mendikbudristek terkait dengan proyek pengadaan laptop Chromebook.
Penyidik akan menggali informasi mengenai proses pengadaan, pengetahuan Nadiem Makarim terkait proyek tersebut, serta kemungkinan adanya peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan. Menurut Harli, sebagai pimpinan tertinggi di kementerian, keterangan Nadiem Makarim dianggap penting untuk mengungkap kasus ini.
Nadiem Makarim sendiri telah memberikan penjelasan terkait pengadaan laptop ini. Ia menyatakan bahwa pengadaan tersebut dilakukan pada tahun 2020 saat pandemi COVID-19 melanda. Menurutnya, pengadaan laptop merupakan upaya mitigasi untuk memastikan pembelajaran siswa tetap berjalan di tengah krisis pendidikan akibat pandemi.
Saat itu, Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun. Nadiem menjelaskan bahwa perangkat TIK tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah menggeledah apartemen dan tempat tinggal dua staf khusus terkait kasus ini, termasuk apartemen milik Jurist di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.