keepgray.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Nadiem Makarim sebagai saksi. “Pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00,” ujarnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).
Kejagung berharap Nadiem memenuhi panggilan tersebut. Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan akan mendalami fungsi pengawasan Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbud terkait kasus ini. “Saya kira itu menjadi bagian ya, karena yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” jelasnya.
Penyidik akan mempertanyakan proses pengadaan, pengetahuan Nadiem terkait hal tersebut, dan kemungkinan perannya dalam pelaksanaan pengadaan. “Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga,” sambungnya.
Menurut Harli, keterangan dari Nadiem Makarim dinilai penting untuk mengungkap kasus ini, sehingga penyidik merasa perlu untuk memanggilnya sebagai saksi.
Kasus ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Dalam prosesnya, penyidik Kejagung telah menggeledah apartemen dan tempat tinggal dua staf khusus, termasuk apartemen milik Jurist di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menanggapi kasus ini, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pengadaan laptop dilakukan saat pandemi COVID-19 pada tahun 2020. “Di tahun 2020, krisis pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan,” ujarnya dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Nadiem menyebutkan bahwa pengadaan laptop merupakan upaya mitigasi agar pembelajaran sekolah tetap berjalan di tengah krisis. Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun. Pengadaan ini bertujuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan meningkatkan kompetensi guru serta tenaga kependidikan, serta untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).