keepgray.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mendesak agar kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penempatan anak-anak di barak militer dihentikan sementara. Jasra menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
Permintaan penghentian sementara ini disampaikan Jasra usai rapat audiensi dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025). Menurutnya, hasil pengawasan KPAI telah disampaikan kepada pemerintah daerah, dan rekomendasi utama adalah penghentian sementara program untuk evaluasi, khususnya terkait regulasi yang mendasarinya.
Jasra Putra menjelaskan bahwa surat edaran Gubernur Jawa Barat berpotensi melanggar hak-hak anak, terutama dalam hal pelabelan dan non-diskriminasi. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak tidak mengenal kategori “anak nakal”, melainkan “anak-anak dalam perlindungan khusus”. Penyebutan istilah “anak nakal” dinilai KPAI sebagai bentuk pelabelan yang dapat merugikan anak.
Selain itu, KPAI juga telah melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana di barak militer yang digunakan untuk program tersebut. Dari hasil peninjauan, ditemukan adanya perbedaan fasilitas antara satu barak dengan barak lainnya.
Jasra juga menyoroti pentingnya perspektif perlindungan anak bagi para pelatih. “Melatih anak itu berbeda dengan melatih militer,” ujarnya. KPAI mendorong adanya prinsip “safe child guarding” yang mencakup etika berhadapan dengan anak, cara berkomunikasi, dan pemahaman bahwa anak adalah anak. Perspektif ini, menurut Jasra, harus menjadi prioritas.
KPAI turut meminta evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak, seperti sekolah dan rumah rehat, yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Jasra mempertanyakan efektivitas program-program yang dijalankan oleh lembaga-lembaga tersebut jika program penempatan di barak militer dianggap perlu.
“Kami tentu ingin ada hal ini dievaluasi dilakukan agar ada ketransparanan,” tegas Jasra, seraya menambahkan bahwa evaluasi harus mencakup aspek Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, dan dukungan lainnya. Mengingat angkatan pertama peserta program telah berjalan, KPAI secara khusus ingin mengevaluasi perubahan perilaku pada anak-anak yang telah mengikuti program tersebut.