WNA di Labuan Bajo: Izin Tinggal Naik Usai Erupsi

keepgray.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat adanya lonjakan signifikan dalam permohonan perpanjangan izin tinggal warga negara asing (WNA) akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peningkatan ini mencapai 100 persen dalam dua hari terakhir setelah erupsi gunung tersebut kembali terjadi pada 17 Juni 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menjelaskan bahwa kenaikan permohonan perpanjangan izin tinggal ini didominasi oleh jenis Visa on Arrival (VOA). Erupsi Gunung Lewotobi menyebabkan gangguan aktivitas penerbangan dari dan menuju wilayah NTT, termasuk Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo. Hal ini berdampak pada mobilitas WNA yang tidak dapat meninggalkan Indonesia sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menyikapi kondisi tersebut, Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Charles menyatakan bahwa pihaknya memahami situasi *force majeure* yang dialami para WNA akibat terganggunya jadwal penerbangan pasca-erupsi Gunung Lewotobi. Banyak dari mereka yang tidak dapat kembali ke negara asal tepat waktu karena keterbatasan akses transportasi.

Dalam situasi ini, Kantor Imigrasi Labuan Bajo tetap memberikan layanan permohonan izin tinggal secara optimal, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.