keepgray.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang berlangsung pada 17-18 Juni 2025. Suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa keputusan ini sejalan dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terjaga dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen, serta kestabilan nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global. Selain itu, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengamat perbankan Moch. Amin Nurdin menilai bahwa dampak dari keputusan BI menahan suku bunga belum akan mengubah tingkat suku bunga deposito dan kredit perbankan dalam waktu dekat. Bank masih harus menjaga keseimbangan antara cost of fund dan cost of credit di tengah kondisi global yang belum stabil serta permintaan dan daya beli masyarakat yang belum pulih.
“Bank masih perlu waktu 3-5 bulan untuk melakukan simulasi dan penyesuaian, karena kondisi NPL (non-performing loan) dan LAR (loan at risk) juga masih belum membaik,” kata Amin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/6). Ia menambahkan bahwa saat ini likuiditas juga masih ketat, sehingga bank harus benar-benar berhitung terhadap dampak penahanan suku bunga secara keseluruhan.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita berpendapat bahwa penahanan BI rate akan membuat bunga kredit tidak ikut turun. Kondisi ini dapat menyebabkan pengusaha dan rumah tangga menjadi kurang tertarik untuk meminjam, terutama untuk ekspansi bisnis atau membuka bisnis baru.
Menurut Ronny, penahanan suku bunga BI secara umum akan semakin membebani sektor riil karena tidak terjadi peningkatan likuiditas dari sektor perbankan ke sektor riil. Biaya layanan pembiayaan atau bunga kredit yang tidak berubah atau turun membuat insentif untuk dunia usaha yang berekspansi atau memulai investasi baru tidak bertambah, sehingga peluang penambahan pembukaan lapangan kerja baru juga mengecil.
Namun, Ronny menambahkan bahwa dari sisi ketahanan ekonomi nasional, keputusan BI sudah cukup tepat. Dengan perkembangan ekonomi saat ini, termasuk soal inflasi dan tingkat pengangguran, suku bunga di level 5,50 persen sudah terbilang moderat dan baik untuk sektor moneter, terutama untuk menjaga daya saing aset-aset finansial seperti surat utang negara.
Ronny juga menilai bahwa level suku bunga saat ini baik untuk sektor riil yang sejatinya belum terlalu kuat untuk menyerap tambahan likuiditas akibat penurunan suku bunga. Tambahan likuiditas perbankan yang terlalu besar berpotensi meningkatkan utang swasta dan rumah tangga dengan risiko gagal bayar yang juga semakin meningkat.