keepgray.com – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, mengharapkan kawasan industri menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas. Harapan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/6/2025).
Yassierli menyampaikan hal tersebut saat menjadi keynote speaker dalam Dialog Nasional yang diadakan dalam rangka Musyawarah Nasional IX Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Jakarta Selatan, Kamis (19/6). Ia menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki tiga strategi utama untuk mendukung keberlanjutan industri nasional.
Strategi pertama adalah penguatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja. Kemnaker menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, inklusivitas, dan produktivitas tenaga kerja sebagai fondasi ketahanan industri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan vokasi yang modern, responsif terhadap kebutuhan industri, dan berorientasi pada keterampilan masa depan (future skills). Selain itu, Kemnaker terus memperluas akses kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan. Untuk membangun budaya kerja yang adaptif dan kompetitif, Kemnaker juga akan meluncurkan Gerakan Nasional Produktivitas sebagai inisiatif nasional untuk mendorong budaya kinerja dan pertumbuhan di seluruh dunia kerja.
Strategi kedua berfokus pada pembangunan hubungan industrial yang transformatif. Kemnaker mendorong perubahan pola hubungan kerja dari pendekatan konfrontatif menjadi pola kemitraan berbasis visi bersama (shared purpose), melalui penguatan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja. Yassierli menegaskan bahwa kepercayaan dan kerja sama yang kuat antara manajemen dan pekerja sangat diperlukan, tidak hanya mengandalkan regulasi.
Strategi ketiga diarahkan pada penciptaan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui penegakan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kemnaker terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai isu ketenagakerjaan prioritas, seperti penahanan ijazah, diskriminasi dalam rekrutmen, pelanggaran hak pasca-PHK, pelanggaran K3, hingga praktik pungutan liar. Upaya penegakan ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi sistem pengawasan dan pelaporan, serta pelibatan aktif para pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih transparan dan akuntabel.