keepgray.com – Satria Johanda alias Wanda (25), pelaku mutilasi terhadap Septia Adinda (25) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengaku kepada polisi bahwa dirinya pernah melakukan pembunuhan terhadap dua perempuan lainnya pada tahun 2024.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa jenazah kedua korban mutilasi sebelumnya dimasukkan ke dalam sumur. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Wanda serta mengumpulkan bukti-bukti terkait.
“Benar. Ada kasus lain yang dilakukan tahun 2024 lalu. Sekitar setengah tahun lalu, pelaku juga terlibat kasus pembunuhan lain. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, seperti dilansir detikSumut, Kamis (19/6/2025).
Berdasarkan keterangan pelaku, terdapat dua korban lain selain Septia Adinda. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini, termasuk mencari sisa-sisa tulang belulang korban. Diduga, kedua korban tersebut juga berjenis kelamin perempuan.
Faisol menjelaskan bahwa kedua perempuan yang dibunuh tersebut tidak dimutilasi, melainkan hanya dimasukkan ke dalam sumur tua setelah dibunuh, kemudian sumur tersebut ditutupi.
Identitas kedua korban diketahui bernama Chika dan Dedek. Pihak kepolisian belum merinci motif pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap kedua korban tersebut.
“Kami masih dalami motifnya. Cara membunuhnya juga kami dalami. Jadi, sesuai pengakuan, pelaku sudah membunuh 3 korban. Di kejadian berbeda dan TKP berbeda. Keduanya dibunuh di rumah pelaku,” kata Kapolres menambahkan.