Haji: 3 Tanda Ibadah Belum Mabrur

keepgray.com – Ibadah haji, sebagai rukun Islam kelima, merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Kesempatan menunaikan ibadah ini hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin. Namun, tidak semua ibadah haji diterima oleh Allah SWT. Haji yang ditolak atau mardud adalah haji yang tidak diterima karena berbagai sebab.

Menurut Mohammad Mufid dalam bukunya “Dakwah Bil Qolam,” haji dapat dikategorikan sebagai haji mardud jika pelaksanaannya bercampur dengan hal-hal yang diharamkan atau disertai dengan perbuatan maksiat.

Imam Al-Ghazali dalam kitab “Asrar al-Haj” menjelaskan, mengutip hadis riwayat Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda mengenai orang yang sengaja datang ke Baitullah dengan pekerjaan haram. Malaikat akan berseru dari langit menolak kedatangannya dan memberitahukan bahwa pekerjaannya, pakaiannya, kendaraannya, dan perbekalannya haram, serta hajinya ditolak.

KH Ahmad Chodri Romli dalam “Ensiklopedia Haji & Umrah” menyebutkan beberapa tanda haji mardud, antara lain niat yang keliru (seperti berhaji demi gengsi atau popularitas), melaksanakan manasik tanpa mengikuti tuntunan syariat, dan masih melakukan kebiasaan buruk selama beribadah haji.

Dalam buku “65 Kultum Kamtibmas” oleh Syarif Hidayatullah, mengutip riwayat Imam Ahmad dalam Musnad, dijelaskan bahwa haji mabrur adalah memberikan makanan dan menebarkan kedamaian. Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang haji mabrur sebagai memberikan makanan dan santun dalam berkata.

Dari hadis-hadis tersebut, dapat disimpulkan beberapa ciri orang yang tidak mendapatkan haji mabrur. Pertama, tidak santun dalam bertutur kata, cenderung berbicara kasar dan menyakitkan setelah pulang dari haji. Kedua, menebarkan kebencian, alih-alih menyebarkan kedamaian, justru menebar permusuhan. Ketiga, tidak memiliki kepedulian sosial, acuh tak acuh terhadap lingkungan sosialnya.

Wallahu a’lam.