7 DC Depok Diciduk, 2 Bawa Air Gun

keepgray.com – Polres Metro Depok menangkap tujuh orang yang diduga sebagai debt collector di Cilodong, Depok. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan senjata api jenis airgun dari dua orang pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada hari Rabu (18/6/2025) pukul 01.45 WIB di Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok. Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang sedang berpatroli mendapati keramaian dan melakukan pemeriksaan.

“Dua pelaku (membawa senpi), lima lainnya tidak terbukti,” kata AKP Made Budi dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Saat penggeledahan, petugas mendapati dua orang pelaku, UJ dan SH, membawa senjata api jenis airgun merek Glock 19 di pinggang mereka.

“(Tim) pada saat di jalan melihat keramaian dan tim presisi langsung menanyakan terkait keramaian tersebut,” tuturnya.

“(Barang bukti) dua pucuk senjata api jenis airgun merek Glock 19 warna hitam berikut peluru gotri yang berada di magasin,” tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Depok untuk diserahkan ke piket Reskrim. Kedua pelaku terancam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas perbuatan mereka.