keepgray.com – Sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, umat Islam dituntut untuk saling menghargai dan menjaga hubungan baik. Salah satu wujudnya adalah memenuhi hak-hak sesama muslim atau haqqul muslim alal muslim.
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa setiap muslim memiliki hak atas muslim lainnya yang wajib dipenuhi. Memahami dan mengamalkan enam hak utama ini menjadi bagian dari kasih sayang, persaudaraan, dan tanggung jawab sosial.
Dalam buku Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 karya Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, dijelaskan bahwa hak seorang muslim terhadap sesama (haqqul muslim ‘alal muslim) sangat banyak dan tak terbatas. Namun, Rasulullah SAW menyebutkan secara eksplisit 6 di antaranya dalam hadits-hadits sahih sebagai penekanan terhadap pentingnya hak-hak tersebut.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِم عَلَى الْمُسْلِمِ سِتْ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلَّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبَعْهُ
Artinya: “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia memanggilmu maka penuhilah, bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, bia dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka bacalah Yarhamukallah (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu), bila dia sakit maka jenguklah, dan bila dia meninggal dunia maka hantarkanlah (jenazahnya).” (HR Muslim).
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai 6 hak muslim kepada saudaranya:
1. **Mengucap dan Membalas Salam:** Memberi salam hukumnya sunnah, namun menjawab salam merupakan kewajiban. Rasulullah SAW bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya. Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian telah beriman dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling mengasihi. Apakah kalian ingin saya beri tahu hal yang apabila kalian melakukannya maka kalian akan saling mengasihi: Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR Muslim)
2. **Datang Bila Diundang:** Menghadiri undangan ketika diundang oleh saudaranya seiman juga merupakan hak muslim. Kewajiban ini berdasarkan hadis riwayat Abu Dawud, “Barang siapa yang diundang kemudian ia tidak memenuhi undangan tersebut maka ia telah melakukan maksiat kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Dan barang siapa datang dalam suatu undangan padahal ia tidak diundang, maka ia masuk bagai seorang pencuri dan keluar bagaikan orang yang membawa lari harta orang lain.” (HR Abu Dawud)
3. **Mendoakan yang Bersin:** Ketika kita melihat saudara sesama muslim bersin, dia berhak mendapatkan doa. Sesuai sabda Rasulullah, “Apabila kalian bersin, ucapkanlah, ‘Segala puji bagi Allah dalam segala kondisi (Alhamdulillahi ‘ala kulli haal).’ Dan hendaknya saudara atau kawannya mendoakannya, ‘Semoga Allah SWT mengasihimu (yarhamukallah).’ Apabila saudara atau kawannya tersebut telah mendoakannya, ia (orang yang tadinya bersin) hendaknya berkata, ‘Semoga Allah SWT memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu’.” (HR Bukhari)
4. **Menjenguk Orang Sakit:** Menjenguk saudara yang sakit adalah hak muslim lainnya. Saat menjenguk, sebaiknya seorang muslim mendoakan kesembuhan dan memberikan semangat agar yang sakit merasa terhibur dan lebih kuat menghadapi ujian. Rasulullah SAW bersabda, “Barang menjenguk orang sakit, maka ia masih berada di pinggir surga hingga ia pulang.” (HR Muslim)
5. **Mengantarkan Jenazah:** Mengantarkan jenazah saat meninggal dunia juga merupakan hak sesama muslim. Kewajiban ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa mengantar jenazah dan mengangkatnya tiga kali maka ia telah memenuhi hak jenazah tersebut.” (HR Tirmidzi)
6. **Memberi Nasihat:** Memberikan nasihat ketika diminta merupakan hak keenam seorang muslim terhadap muslim lainnya. Nasihat yang diberikan sebaiknya berisi kebaikan dan sesuai dengan ajaran Allah SWT, bukan berisi hal-hal yang mengarah pada keburukan. Perintah ini juga tercantum dalam surah Al Asr ayat 1-3.
Hubungan persaudaraan tidak hanya terbatas pada hubungan darah semata. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap muslim adalah saudara bagi muslim lainnya.
Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling mendzalimi, mencibir atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali. (Rasul melanjutkan): “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya dan kehormatannya.”
Dalam buku 60 Hadits Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir, dijelaskan bahwa hadits riwayat Abu Hurairah mengandung ajaran dasar dalam Islam, yaitu nilai-nilai kemanusiaan yang diwujudkan melalui ikatan persaudaraan. Setiap muslim dipandang sebagai saudara bagi muslim lainnya.
Ajaran Nabi Muhammad SAW tentang enam hak muslim terhadap sesama merupakan pedoman penting dalam membangun dan memperkuat tali persaudaraan dalam Islam. Dengan saling memenuhi hak-hak tersebut, umat Islam diajarkan untuk hidup saling peduli, menghargai, dan menjaga satu sama lain sebagai bagian dari ukhuwah Islamiyah. Wallahu a’lam.