keepgray.com – Mbah Tupon, seorang korban mafia tanah di Bantul, menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bantul terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan ini diajukan oleh M Achmadi dan Indah Fatmawati.
Juni Prasetyo Nugroho, kuasa hukum penggugat, meyakinkan publik bahwa gugatan dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl tersebut tidak akan merugikan Mbah Tupon. Menurutnya, gugatan ini diajukan untuk memperjelas perkara pembelian tanah yang dilakukan oleh kliennya.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Mbah Tupon ini kami majukan sebagai pihak tergugat semata-mata untuk memenuhi gugatan formil kami,” ujar Juni kepada wartawan di Banguntapan, Bantul, pada Rabu (18/6/2025).
Juni menegaskan bahwa gugatan ini terkait dengan perbuatan melawan hukum, namun Mbah Tupon bukanlah subjek atau objek utama dalam perkara ini. Kehadirannya hanya untuk melengkapi syarat formil gugatan. Ia juga memastikan tidak akan ada tuntutan hukum terhadap Mbah Tupon dalam gugatan perdata ini.
“Dan turut tergugat yang ada ini tidak mempunyai tuntutan hukum apa pun yang mengakibatkan Mbah Tupon ataupun keluarganya dirugikan,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, tergugat utama adalah Triono, sementara tiga pihak lainnya yang turut menjadi tergugat adalah Triyono, Anhar Rusli, dan Mbah Tupon. Juni menjelaskan bahwa gugatan ini berkaitan dengan kesepakatan lisan antara penggugat dan tergugat, di mana penggugat bertindak sebagai perantara antara Achmadi dan Mbah Tupon. Perbedaan pemahaman antara kliennya dan Mbah Tupon menjadi dasar gugatan ini.
“Perbuatan melawan hukum yang kami ajukan itu kaitannya dengan perbuatan melawan hukum kesepakatan lisan, dan itu bertentangan dengan undang-undang,” jelasnya.
Juni mencontohkan, Mbah Tupon mendasarkan pada pecah sertifikat, sementara Achmadi menganggapnya sebagai jaminan atau jual beli dengan balik nama. Perbedaan ini akan diuji di PN Bantul.
Juni belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait gugatan ini dan mempersilakan masyarakat untuk mengawal jalannya persidangan. Sidang gugatan ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 1 Juli.