Sri Mulyani Tolak Usul Pajak Orang Kaya AS

keepgray.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan respons terhadap pernyataan tokoh Neoliberalisme, Arthur B. Laffer, mengenai pajak penghasilan (PPh) di Indonesia.

Laffer, seorang ekonom senior dan mantan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menyarankan agar Indonesia menerapkan flat tax tanpa diskriminasi pungutan PPh terhadap orang kaya.

“Beliau (Arthur Laffer) itu kalau di Indonesia terkenal disebutnya Neolib. Makanya tadi kalau disebutkan (Laffer) satu rate, tax flat, di Indonesia kita punya 5 bracket of income tax,” ujar Sri Mulyani dalam CNBC Economic Update 2025 di Jakarta, Rabu (18/6).

Sri Mulyani mempertanyakan apakah masyarakat setuju jika orang kaya dan mereka yang berpenghasilan setara upah minimum regional (UMR) membayar pajak yang sama. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki lima lapisan tarif PPh, yaitu 5 persen untuk penghasilan Rp0-Rp60 juta, 15 persen untuk Rp60 juta-Rp250 juta, 25 persen untuk Rp250 juta-Rp500 juta, 30 persen untuk Rp500 juta-Rp5 miliar, dan 35 persen untuk penghasilan di atas Rp5 miliar.

“Karena kita mengatakan yang pendapatannya di atas Rp5 miliar dengan yang pendapatannya Rp60 juta per tahun ya harusnya rate-nya (tarif pajak) beda. Itu asas keadilan, distribusi,” tegasnya.

Menkeu menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki tiga fungsi utama, yaitu stabilisasi, distribusi, dan alokasi. Ia mencontohkan, saat ekonomi melemah, pemerintah tetap menjaga belanja negara untuk bantuan sosial, perbaikan kesejahteraan, dan infrastruktur.

“Pada saat ekonomi melemah memang pendapatan akan melemah karena kalau company income-nya kecil atau bahkan merugi, dia gak bayar pajak. Sehingga pasti penerimaan pajaknya turun. Sementara belanjanya gak perlu harus ikut turun. Kita pertahankan untuk bantuan sosial, perbaikan kesejahteraan, memperbaiki jalan raya yang rusak,” pungkasnya.