keepgray.com – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan akan kooperatif dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada perusahaannya. Ia berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat segera menyimpulkan permasalahan yang sedang diusut.
“Kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat,” ujar Iwan kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/6/2025).
Menanggapi pertanyaan mengenai respons karyawan pascapenetapan tersangka korupsi, termasuk saat Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka, Iwan mengaku tidak ada respons mencolok. “Selama ini tidak ada respons ya dari mereka dan kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami,” ungkapnya.
Iwan enggan berkomentar lebih jauh mengenai dugaan korupsi yang melibatkan kakaknya, dengan alasan masih terlalu dini untuk memberikan tanggapan. “Jadi ini kan masih belum bisa disimpulkan sebagai ada tidak pidana korupsi. Dari mereka pun tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex,” tuturnya.
Kasus ini bermula ketika Sritex menerima dana kredit dari Bank DKI dan Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Kejagung menduga pemberian kredit tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum menyetujui pemberian kredit, serta tidak mematuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kredit yang diberikan oleh Bank DKI dan BJB diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, yakni sebagai modal kerja. Sebaliknya, dana tersebut diduga digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu: Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata, dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa.