keepgray.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyoroti kualitas pelayanan haji Indonesia tahun ini yang dinilai masih rendah, terutama pada saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ia menekankan perlunya peningkatan pelayanan pada penyelenggaraan haji tahun depan.
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai kualitas pelayanan haji Indonesia, khususnya saat puncak haji di Armuzna, masih sangat rendah dan masuk kategori Grade-D. “Untuk pelayanan Grade-D, memang sesuai dengan anggaran jemaah reguler. Tapi saya temukan sendiri di Arafah, ada syarikah yang meskipun hanya mendapat anggaran Grade-D, mereka mampu memberikan pelayanan sekelas Grade-B atau C. Ini menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas itu memungkinkan,” kata Abdul Wachid di Makkah, Kamis (12/6/2025). Abdul Wachid juga menjabat sebagai Ketua Panja Revisi UU Haji.
Wachid menjelaskan bahwa peningkatan grade pelayanan harus dimulai dari tenda, akomodasi, hingga konsumsi jemaah. Ia menambahkan, “Mulai dari tenda hingga konsumsi harus lebih baik. Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan jemaah tentang pelayanan yang tidak layak di Armuzna.”
Menanggapi kekhawatiran bahwa peningkatan pelayanan akan membebani biaya haji, Abdul Wachid menegaskan bahwa hal tersebut dapat diatasi tanpa menaikkan biaya bagi jemaah. “Kalau kita pakai Grade-B atau C, itu tidak perlu menaikkan biaya haji. Banyak temuan kami yang menunjukkan pemondokan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dibayarkan,” ujarnya.
DPR RI akan mendorong sistem kontrak jangka panjang untuk pemondokan jemaah di kawasan khusus Indonesia. “Kami ingin satu blok kawasan Indonesia, dan nanti akan kita kontrak selama lima tahun. Itu lebih murah dan efisien. Dana efisiensinya bisa kita alihkan untuk peningkatan layanan di Armuzna,” kata politisi dari fraksi Gerindra ini.
Timwas DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan sistem penyelenggaraan haji dan akan membahas evaluasi dari temuan yang ada dalam revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.