keepgray.com – Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp18 ribu per kilogram (kg). Keputusan ini diambil setelah harga ayam mengalami penurunan signifikan di pasaran, di mana sebelumnya HPP ayam hidup ditetapkan sebesar Rp17.500 per kg.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa harga ayam di tingkat peternak dianggap terlalu rendah. Pemerintah berupaya membuat batasan harga untuk melindungi peternak dari kerugian.
“Per besok, tanggal 19 Juni 2025, harga menjadi Rp18 ribu per kilogram untuk semua ukuran. Kami bersama-sama akan melakukan pengawasan terkait harga ayam hidup di tingkat peternak,” ujar Agung dalam jumpa pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Agung menjelaskan bahwa biasanya harga ditentukan oleh dinamika permintaan dan penawaran pasar. Namun, dalam kasus ini, pemerintah menduga adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menurunkan HPP serendah mungkin untuk mendapatkan keuntungan besar dan merugikan peternak.
“Ada sentimen pasar yang dibentuk oleh aktor-aktor yang tidak menghendaki harga pada atau di atas HPP,” tambahnya.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau situasi di lapangan. Pemerintah dan kepolisian membuka kemungkinan untuk menyeret pihak-pihak yang terbukti memainkan harga ayam ke ranah hukum.
“Jangan kita diatur oleh broker yang tidak punya ayam. Produsen yang seharusnya mengatur, diatur pemerintah, diberikan harga pokok produksi, dan ini menjadi acuan bersama. Supaya semuanya bisa stabil, ketersediaan stabil, harga stabil, distribusi stabil,” kata Helfi.
Sebelumnya, harga ayam terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Panel Harga Pangan pada tanggal 18 Juni, rata-rata harga daging ayam nasional turun menjadi Rp34.630 per kg. Bahkan, HAP ayam hidup di beberapa daerah, seperti Gorontalo, mencapai Rp25.859 per kg. Harga ini jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp40 ribu per kg, atau lebih rendah 13,43 persen dari HAP.