Pembunuhan Istri di Tangsel, Pelaku Suami.

keepgray.com – Seorang suami berinisial JN (37) tega membunuh istrinya, RK (25), di sebuah rumah kontrakan di Ciputat, Tangerang Selatan. Pasangan ini baru menghuni kontrakan tersebut selama kurang dari sebulan.

Menurut keterangan Ketua RW setempat, Hamdani (55), pasangan suami istri tersebut belum melaporkan keberadaan mereka kepada pihak RT maupun RW. “Kata yang punya kontrakan mulai tanggal 25 kemarin, Mei. Dia nggak lapor ke Pak RT juga, jadi Pak RT nggak beban juga. Kurang lebih 3 minggu,” ujar Hamdani di lokasi kejadian, Rabu (18/6/2025).

Hamdani mengaku tidak mengenal korban maupun pelaku. Informasi yang ia dapatkan berasal dari pemilik kontrakan. “Kalau pekerjaan mereka infonya itu si suami kurir JNE, istrinya korban itu kerja di apotek di Taman Puring,” jelasnya.

Hamdani mengetahui kejadian pembunuhan ini pada pukul 01.00 dini hari. Ia kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pelaku telah diamankan oleh warga. “Iya, diamankan oleh masyarakat aja. Menyerahkan diri, bahasa dia siap pasang badan, mau menyerahkan diri,” ungkapnya. Warga sekitar berinisiatif menjaga pelaku agar tidak menjadi sasaran amuk massa sebelum polisi tiba di lokasi.

Selain itu, Hamdani melihat anak pelaku dan korban yang masih berusia satu tahun dalam kondisi baik, meskipun sempat rewel. Warga pun berinisiatif untuk menenangkan anak tersebut.

Polda Metro Jaya telah menetapkan JN sebagai tersangka pembunuhan istrinya. “Sudah, tadi sudah ditetapkan tersangka. Di Jatanras,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025). JN kini ditahan di Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Motif pembunuhan masih dalam pendalaman.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Rusa 4, Pondok Raji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada pukul 01.00 WIB.

Tetangga sekitar kontrakan mengaku mendengar keributan dan tangisan dari korban pada malam sebelum kejadian. “Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku. Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga,” kata Ade Ary. Namun, menjelang tengah malam, suara tangisan korban mereda dan digantikan dengan tangisan bayi yang diduga anak dari pasangan tersebut.