keepgray.com – Anggi Febri Yandi (20), seorang pria asal Indragiri Hilir, Riau, ditangkap polisi Jambi karena meracuni pacar sesama jenisnya, Robi Hidayat (24), hingga tewas. Motif pembunuhan ini adalah cemburu karena korban berencana menikah.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama empat tahun. Rencana pernikahan Robi memicu Anggi untuk merencanakan pembunuhan tersebut.
Anggi kemudian mengajak Robi ke kosannya dengan dalih untuk berhubungan badan. Tanpa curiga, Robi datang ke kosan Anggi. Di sana, Anggi mencampurkan bubuk kalium sianida (Cn) ke dalam minuman botol yang dibawa oleh Robi.
Anggi berdalih bahwa campuran tersebut adalah obat kuat untuk berhubungan badan lebih lama, dan membujuk Robi untuk meminumnya. Setelah meminum kopi bercampur sianida tersebut, Robi mengalami keracunan hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kopi itulah yang digunakan alat untuk membunuh korban yang sudah dicampur zat kimia sianida,” jelas Kompol Hendra.