keepgray.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah telah diterima. Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR akan segera memulai rapat kerja terkait RUU KUHAP.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Universitas Borobudur dan PB Semmi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025). Habiburokhman mengaku telah mendapatkan informasi dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengenai DIM tersebut.
“Jadi gini, kenapa saya ini reses-reses sini teman-teman kita gelar nih rapat. Saya barusan tadi waktu bapak bicara ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah alhamdulillah sudah ada,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengungkapkan alasan pihaknya ingin segera membahas RUU KUHAP. Hal itu, kata dia, lantaran banyaknya masyarakat yang menderita lantaran KUHAP lama masih berlaku.
“Kenapa cepat, Pak? Karena ini kan sudah *emergency*, semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita karena masih diberlakukannya KUHAP yang *existing* saat ini,” jelasnya.
Dia pun menyoroti permintaan YLBHI untuk tidak terburu-buru dalam membahas RUU KUHAP. Padahal, menurutnya, saat ini sudah dalam kondisi darurat.
“Itu ada YLBHI ngomong kenapa harus *cepet-cepet,* harus buru-buru, ya lihat nggak ini sudah situasi *emergency,* harusnya teman-teman paham,” jelasnya.
“YLBHI sama saya, saya sama juga YLBHI, saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali, banyak sekali Pak yang klien kita yang berduit aja diperlakukan tidak adil, apalagi yang tidak berduit, yang orang-orang susah itu nggak bisa didampingi, ketika didampingi advokatnya nggak bisa debat, nggak bisa ngomong. Ya karena itu kita perlu segera, Pak,” imbuh dia.