Diskon Listrik 50% Mulai 5 Juni, Siapa yang Berhak?

keepgray.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk mengucurkan enam jenis bantuan atau insentif mulai 5 Juni 2025 mendatang. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap berada di level 5 persen.

Rencana pemberian stimulus ekonomi ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah memimpin rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Menurut Airlangga, momentum ini akan dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

Salah satu bentuk bantuan yang akan diberikan adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari tarif normal. Diskon ini berlaku untuk tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025, khusus bagi pelanggan berdaya 1.300 VA. Program ini ditargetkan menyasar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Selain diskon tarif listrik, lima bantuan lainnya yang akan digulirkan meliputi:

1. **Diskon transportasi:** Diskon akan diberikan untuk moda angkutan laut, kereta api, dan pesawat terbang. Pemberlakuan diskon ini akan berlangsung selama masa libur sekolah, yaitu Juni dan Juli 2025.
2. **Potongan tarif tol:** Kebijakan potongan tarif tol ini ditargetkan dapat menjangkau sekitar 110 juta pengendara.
3. **Tambahan alokasi bantuan sosial:** Pemerintah akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan. Program ini akan menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
4. **Bantuan Subsidi Upah (BSU):** Bantuan ini akan kembali disalurkan menyerupai program yang pernah ada di masa pandemi COVID-19. BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Airlangga menyebutkan bahwa besaran bantuan kali ini akan lebih kecil dari BSU Rp600 ribu yang pernah disalurkan pada tahun 2022.
5. **Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):** Program ini akan diperpanjang khusus bagi buruh di sektor padat karya.

Pemerintah memandang bantuan-bantuan ini sebagai langkah krusial untuk mendongkrak konsumsi masyarakat. Hal ini penting mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen. Stimulus ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun 2025.