Dirut Sritex Diperiksa Lagi, Minta Doa

keepgray.com – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Selasa, 10 Juni 2025.

Iwan tiba di Kejagung sekitar pukul 09.21 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia hadir untuk melengkapi dokumen yang diminta oleh penyidik, dengan membawa sebuah koper berukuran sedang berisi informasi tentang perusahaan yang dipimpinnya, termasuk sejumlah anak perusahaan.

Menurut Iwan, kehadirannya kali ini adalah untuk memenuhi permintaan Kejagung terkait kelengkapan dokumen. Pengacaranya, Calvin Wijaya, menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan segala dokumen yang dibutuhkan penyidik, termasuk akta-akta yang sebelumnya belum diperoleh karena membutuhkan waktu untuk pencarian. Iwan memastikan akan kooperatif dalam membantu kelancaran proses penyidikan.

“Jadi kita langsung kontak juga ke penyidik bahwa kita sudah siap diperiksa dan kita sudah siap untuk dokumennya, jadi kita hadir untuk langsung memberikan kepada penyidik,” ujar Calvin.

Iwan tidak memberikan banyak komentar terkait perkara yang melibatkan saudaranya tersebut. Ia hanya meminta doa agar semuanya berjalan lancar sebelum memasuki Gedung Bundar Jampidsus Kejagung untuk diperiksa.

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto adalah adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan salah satu dari tiga tersangka dalam kasus ini.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Iwan dimintai keterangan mengenai keterlibatannya dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit. Penyidik juga mendalami pengelolaan anak perusahaan Sritex yang juga dipimpin oleh Iwan Kurniawan.

“Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” kata Harli pada Selasa, 10 Juni 2025.

Penyidik terus mendalami peran dari tersangka yang telah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini untuk melihat bagaimana keterlibatan mereka dalam kasus ini.