keepgray.com – Ajang Adhyaksa Awards 2025 kembali digelar sebagai wujud apresiasi kepada para jaksa berprestasi di seluruh Indonesia, di mana masyarakat dapat berpartisipasi dengan mengusulkan kandidat melalui tautan pendaftaran resmi di https://www.detik.com/adhyaksa-awards.
Sejak pendaftaran dibuka, Adhyaksa Awards 2025 menunjukkan respons publik yang signifikan dengan jumlah usulan kandidat jaksa telah melampaui seribu, menandakan tingginya antusiasme masyarakat dalam proses seleksi ini.
Untuk menjamin objektivitas dan integritas penjurian, Adhyaksa Awards 2025 menghadirkan lima tokoh lintas bidang sebagai dewan pakar yang bertugas menilai para nominasi. Dewan pakar tersebut terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, serta Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings.
Sebelumnya, Adhyaksa Awards 2024 telah sukses diselenggarakan dan menghasilkan lima jaksa penerima penghargaan, yaitu Bambang Setiawan (Jaksa Teladan dalam Integritas), Kuntadi (Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi), Saepul Uyun Sujati (Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum), Herlinda (Jaksa Penegak Keadilan Restoratif), serta Febrow Adhyaksa Soeseno (Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat).
Pada Adhyaksa Awards 2025, terdapat penambahan dua nominasi baru, yaitu Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum dan Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal. Dengan penambahan ini, total nominasi menjadi tujuh, sehingga memberikan ruang apresiasi yang lebih luas bagi dedikasi para jaksa.
Berikut adalah tujuh nominasi Adhyaksa Awards 2025:
1. Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
2. Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi
3. Jaksa Teladan dalam Integritas
4. Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat
5. Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum
6. Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum
7. Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal
Melalui kerja sama antara detikcom dan Kejaksaan Agung RI, masyarakat kembali diajak berpartisipasi untuk mengusulkan nama-nama jaksa yang dinilai pantas menerima penghargaan dengan menyertakan informasi yang jelas, runtut, dan dapat dipertanggungjawabkan.