Densus 88 Tangkap Remaja Terduga Teroris Penyebar ISIS

keepgray.com – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dilaporkan telah menangkap seorang remaja berinisial MAS (18) yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. MAS ditangkap pada Sabtu, 24 Mei, sekitar pukul 17.20 WITA, saat ia hendak membeli air galon.

Menurut keterangan dari PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana, MAS ditangkap karena diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan untuk melakukan aksi teror melalui media sosial. Mayndra menyatakan pada Minggu, 25 Mei, bahwa MAS aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa MAS tidak hanya menyebarkan propaganda secara pasif, melainkan juga mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, serta tulisan yang memuat propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama ‘Daulah Islamiah’. Grup tersebut diketahui telah dibuat sejak Desember 2024. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut. Dalam grup tersebut, juga terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

Dari lokasi penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, yaitu satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merk Oppo A3X. Barang bukti ini diduga kuat digunakan oleh MAS dalam aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme yang dilakukannya.

Saat ini, MAS telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut dan pengembangan penyidikan. Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

Di sisi lain, pihak keluarga MAS, khususnya sang ibu berinisial SH, mengungkapkan rasa terkejutnya atas penangkapan putranya. SH menjelaskan bahwa MAS dikenal sebagai seorang hafiz Al-Qur’an dan aktif dalam membina serta mengajar mengaji santri di pesantren. MAS pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Assunnah Parapa, Takalar, sebelum akhirnya pindah ke Rumah Hafiz Gratis (RHB) di Kabupaten Gowa. Menurut SH, MAS masih aktif mengajar para santri di RHB sembari mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.