keepgray.com – Gubernur Banten, Andra Soni, mengimbau jajarannya untuk tidak terburu-buru mengadakan rapat di hotel, kecuali jika sangat mendesak. Imbauan ini disampaikan menyusul diperbolehkannya pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel dan restoran oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Andra menyatakan bahwa gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih cukup representatif untuk kegiatan rapat. Menurutnya, rapat di hotel hanya akan dipertimbangkan jika ruangan di gedung Pemprov Banten tidak memadai, terutama untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Kan ruang-ruang rapat di Banten juga masih mencukupi. Kecuali kegiatan yang melibatkan lebih banyak orang,” ujarnya di Kota Tangerang, Banten, Selasa (17/6/2025). Ia menambahkan akan menunggu surat resmi terkait kebijakan Mendagri tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat ataupun pertemuan penting digelar di hotel atau restoran. Tito menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk membantu sektor perhotelan dan restoran yang memiliki banyak karyawan dan rantai pasokan makanan.
Pesan ini disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6).
Tito juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan agar sektor perhotelan dan restoran tetap dihidupkan di tengah upaya efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa pengurangan anggaran untuk kegiatan di hotel dan restoran boleh dilakukan, tetapi jangan sampai tidak ada alokasi anggaran sama sekali, sehingga keberlangsungan usaha sektor tersebut tetap terjamin.