Aceh: Reaksi Usai Prabowo Sahkan 4 Pulau

keepgray.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) sah menjadi milik Pemprov Aceh. Keputusan ini disambut dengan pernyataan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution setelah adanya putusan dari pemerintah pusat.

Polemik mengenai kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek bermula ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Pemprov Sumut. Pemprov Aceh kemudian memperjuangkan agar pulau-pulau tersebut menjadi bagian dari wilayah mereka.

Keputusan pemerintah pusat yang menyatakan keempat pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh diumumkan dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). Konferensi pers ini dihadiri oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang bertujuan mencari solusi atas permasalahan dinamika empat pulau tersebut. “Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, keputusan ini didasarkan pada dokumen dan data pendukung yang ada. Pemerintah berlandaskan pada dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administrasi masuk wilayah administrasi Aceh.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dokumen penting yang menjadi dasar keputusan ini adalah Keputusan Mendagri Nomor 111 Tahun 1992. Dokumen ini menunjukkan adanya pengakuan atau endorsement terhadap kesepakatan antara dua gubernur pada tahun 1992 yang menyatakan bahwa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara mengacu pada peta topografi TNI AD tahun 1978. Dalam peta tersebut, garis batas laut secara tegas menempatkan empat pulau tersebut di luar wilayah Sumatera Utara.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan ini. Mualem menekankan pentingnya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi,” kata Mualem.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta warga Sumut untuk tidak terhasut oleh isu-isu yang berkembang dan tetap menjaga kerukunan dengan masyarakat Aceh. Bobby juga menyampaikan terima kasih atas penyelesaian masalah ini secara cepat dan bijaksana. “Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan ini, pemerintah berharap polemik mengenai kepemilikan empat pulau ini dapat segera berakhir dan tidak ada lagi spekulasi yang berkembang di masyarakat.