ODGJ Serang: Tetangga Dipacul, Luka Parah

keepgray.com – Seorang warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, bernama Ubaidi (70), mengalami luka parah setelah dipukul dengan cangkul oleh tetangganya, Saprudin (50). Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Tanah Beureum, Desa Cirangkong, saat korban sedang duduk bersama temannya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa pelaku datang secara tiba-tiba sambil membawa cangkul dan langsung memukul kepala korban tanpa alasan yang jelas. Korban tidak dapat menghindar, mengakibatkan luka berat di kepala dan telinga.

“Pada saat korban ngobrol dengan tetangganya, tiba-tiba datang pelaku sambil membawa cangkul,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku pergi begitu saja. Warga segera membawa korban ke puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, warga lainnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Petir.

Petugas Polsek Petir yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Furqon Saibatin segera bergerak ke lokasi kejadian dan puskesmas untuk melihat kondisi korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya di sekitar Kampung Tanah Beureum kurang dari satu jam setelah kejadian.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti pacul yang digunakan memukul korban. Untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, petugas langsung mengamankan pelaku ke mapolsek,” tambahnya.

Menurut keterangan warga sekitar, Saprudin diketahui telah lama menderita gangguan jiwa dan keberadaannya sering meresahkan masyarakat. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaan pelaku.